| Busway Ohh Busway! |
|
|
|
| Written by Rheys |
| Thursday, 09 June 2011 08:14 |
|
Pembangunan Busway sejak awal sebenarnya sudah menimbulkan kontroversi dalam pribadi saya (saya berbicara mewakili pemikiran pribadi saya dan mereka yang merasa terwakili). Entah kenapa setiap ada pembangunan dari pemerintah, meskipun dengan tujuan kondisi Jakarta yang lebih baik, tetapi selalu yang timbul diotak saya adalah azas pemanfaatan project. Yup. Sejujur-jujurnya itu lah yang ada di kepala saya. Project yang dalam pembangunannya tidak memikirkan efek yang merugikan masyarakat banyak yang padahal embel-embelnya pembangunan tersebut untuk kemudahan masyarakat yang nyatanya dalam pembangunan dan setelah pembangunan itu menjadi objek yang dirugikan. Kita mulai dari perbaikan jalur busway yang sangat sering dilakukan terutama di jalur Jl. Perintis Kemerdekaan dan Jl. Cempaka Putih Raya. Sepertinya jalanan blom terlihat rusak, tetapi perbaikan selalu dilakukan sehingga memberikan imbas kemacetan yang luar biasa pada jalan-jalan tersebut. Ironisnya, aspal di Jl. Perintis Kemerdekaan itu sendiri sering ada lubang-lubang yang akhirnya pernah merusak mobil saya, sudah berbulan-bulan, bahkan mungkin ingin menunggu hingga bertahun-tahun kali ya? Lubang-lubang itu tidak pernah diperbaiki. Lubang di jalan raya, jalanan umum sudah jelas terlihat dan merusak kendaraan kenapa tidak pernah diperbaiki, tetapi jalur busway yang mulus-mulus saja selalu tidak pernah selesai diperbaiki? Selain itu, ada aturan rancu yang membingungkan soal separator busway di sepanjang bypass. Ada jalur yang boleh dilalui kendaraan pribadi dan ada pula yang tidak diperbolehkan. Untuk jalur yang tidak diperbolehkan ini tentunya SEHARUSNYA dipasang tanda forbidden. Ya, memang ada di beberapa ruas masuk yang dipasang tanda tersebut, tetapi lucunya, ada ruas yang TIDAK DIPASANG tanda forbidden, tetapi kadang suka ada Pak Pol yang nangkring disitu. Sayangnya bukan di jalan masuk menuju separator itu, tetapi di tengah-tengah jalanannya yang sudah menikung. Satu hari saya pernah menjadi salah satu kendaraan yang diberentikan oleh pak pol. Jelas saya tidak merasa salah karena tidak ada plang forbidden, dan memang kenyataannya di sepanjang bypass ada jalur busway yang boleh dilalui dan ada yang tidak boleh. Namun, si bapak ini bilang katanya dulu ada tandanya, tetapi sekarang sudah tidak ada karena dicabut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Lalu muncul berbagai pertanyaan dari saya yang tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, yaitu: 1. Kalau memang dilarang, sudah seharusnya plang forbidden dipasang sebagai patokan hukum yang jelas jika itu memang dilarang. Meskipun dicopot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab berapa kali pun juga, tetapi itu sudah kewajiban yang mengatur lalu lintas untuk memasang rambu yang jelas. Dengan demikian hukum yang jelas pun bisa ditegakkan. 2. Jika memang rambu tersebut tidak dipasang lagi tetapi jalanan tetap tidak boleh dilalui, kenapa tidak dijaga di gerbang masuknya?? Kenapa harus di tengah jalan setelah jalanan menikung sehingga berkesan menjebak? 3. Kenapa Trans Jakarta yang sudah disiapkan jalur khusus yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan lain jika terjadi kemacetan yang berimbas ke jalur tersebut ikutan stuck, mereka boleh mengambil jalur kendaraan lain yang keberadaan mereka mengganggu kendaraan lain karena arah mereka yang lurus harus berhenti jika lampu lalu lintas merah, sedangkan kendaraan lain yang ingin belok kiri bisa langsung belok. (Kasus terfoto di Jl. Gatot Subroto arah Pancoran).
4. Selain itu saya juga beberapa kali menyaksikan ketidakdisiplinan supir Trans Jakarta yang lebih dari 3x di daerah Jl. Pemuda melanggar lampu merah dengan kecepatan tinggi. Kenapa saya tidak pernah melihat mereka ini ditilang yang sudah jelas-jelas melanggar peraturan? Suatu hari saya pernah iseng ingin mencoba naik kendaraan umum yang disebut-sebut sebagai saranan transportasi cepat, bebas macet, yang bernama Trans Jakarta ini. Di halte dekat arion plaza, Jl. Pemuda (saya lupa nama haltenya), saya harus menunggu lebih dari 1 jam karena banyak Trans Jakarta kosong yang lewat tapi tidak berenti. Tanpa penjelasan apa pun. Hingga beberapa calon penumpang yang sudah menunggu hampir 2 jam mengamuk di halte dan memaksa pihak Trans Jakarta untuk segera men-stop bis yang ada. Kenapa kinerja bisa seperti itu? Calon penumpang sudah membayar, lalu disuruh menunggu berjam-jam sambil memandangi Trans Jakarta kosong yang melintas begitu saja tanpa penjelasan dan kepanasan. Apakah memang cara kerja pihak Trans Jakarta seperti itu? Atau hanya oknum-oknum saja? Sunggu menyedihkan sekali! Mudah-mudahan dengan adanya posting ini ada pihak-pihak yang tersentuh hatinya untuk segera memperbaiki kinerja Trans Jakarta, mendisiplinkan supir-supirnya, serta memasang rambu-rambu yang jelas pada ruas-ruas yang memang terlarang.
Disclaimer: "Segala yang tertuang pada postingan ini murni seutuhnya isi hati dan pikiran penulis dan tidak ada pihak yang diizinkan untuk menyebarluaskan postingan ini tanpa seizin penulis karena penulis tidak akan bertanggung jawab dengan dampak tersebarnya tulisan ini. Tulisan ini hanya dimuat di situs pribadi www.rheys.com" |



